Apa yang Terngiang Saat Mendengar Kata 'Hukum'?
Apa yang pertama kali kamu pikirkan saat mendengar kata hukum?
Kalau aku, yang terbayang adalah ruang sidang, dengan berbaris bangku kayu panjang untuk para penonton, mimbar tengah untuk para terdakwa dan saksi, dan meja samping kiri, kanan, dan depan untuk hakim, penuntut, pengacara, dan terdakwa. Trus suasanya mencekam, menakutkan. Yah, kepikirannya itu deh. Padahal itu kan cuma seuprit dari yang namanya hukum.
Hukum yang sebenarnya kan ada di mana-mana, di segala kegiatan sehari-hari, dan nggak semuanya menakutkan. Mas Anggara, Community Manager HukumOnline, menjelaskan bahwa peristiwa semacam membuang sampah sembarangan atau naik motor di trotoar adalah aktivitas sederhana yang terkait dengan hukum. Kebetulan dua contoh tadi pelanggaran hukum juga.
Manusia, dari lahir sampai setelah mati pun berurusan dengan hukum. Baru lahir, harus membuat akta lahir dan setelah mati, soal waris pun harus diselesaikan secara hukum. Mungkin kalau teman-teman blogger, masalah copy paste artikel dan foto juga ada urusannya dengan hukum kan? Jadi ya sebenarnya… hukum itu seperti sahabat dalam kehidupan kita, di mana-mana selalu ada.
Pasang foto nggak pakai sumber tanpa melanggar hukum nih hihihi XD Karena licensenya Public Domain, no need attribution. |
Minggu lalu (20/4), aku menghadiri acara Mini Gathering HukumPedia Bersama Bloggers di Indonesia Jentera School of Law, Puri Imperium Office Plaza, Kuningan. Pada acara tersebut, Mas Anggara memperkenalkan portal berita hukum terbesar yaitu HukumOnline.Com dan
Hukum Online memiliki beberapa produk, selain berita tentu saja, terdapat data peraturan, Talks! dan Seminar, Hukum Online English, dan Hukumpedia. HukumOnline.com memiliki pusat data hukum terbesar yaitu 50.000 data peraturan, yang bahkan kementerian saja kalah lho. Di dalam Hukum Online juga terdapat fitur Klinik, di mana member dapat bertanya mengenai persoalan hukum.
Nah, kalau di situs utama Hukum Online, berita yang tampil adalah yang dilaporkan oleh reporter. Sedangkan Hukumpedia, semua member bisa memposting tulisan masing-masing. Hukumpedia ini berbasis user generated content. Nahhh melalui layanan satu ini, diharapkan hukum yang terbayang hanya dipahami oleh kaum elit menjadi lebih membumi dan dimengerti bagi seluruh kalangan masyarakat.
Ada dua aspek dan keunikan yang dimiliki oleh Hukumpedia. Yang pertama adalah bahwa Hukumpedia ramah terhadap pengetahuan. Segala tulisan yang terdapat dalam Hukumpedia memiliki atribusi Creative Commons, yaitu dapat disebarluaskan dengan memberikan sumber. Selain itu, tulisan yang tampil di Hukumpedia tidak perlu moderasi administrator dan tidak ada sensor kecuali terdapat pornografi anak atau melanggar hak cipta.
Nah, lebih detil mengenai web Hukumpedia akan aku ulas di postingan selanjutnya ya! Ada yang sering buka situs Hukum Online dan Hukumpedia? Oh ya, apa jawabanmu untuk pertanyaan pertamaku? ☺
Note: OOT, aku baru tahu beda Copyright dan Creative Commons dari acara ini. Aku kira Copyright nggak masalah kalau kita asal ambil lalu cantumin sumber, ternyata yang benar haru ada bukti tertulis dari pemilik baru kita boleh pakai karya mereka, hehehe.
Aku juga baru tau siapa copyright itu loh. Dan ternyata aku dulu ga tau arti huruf R dengan lingkaran
BalasHapusR dilingkari tuh apa Mbak? Hahaha copyright kan ya? *jadi gak yakin*
HapusOh gitu yaaa, mangut2
BalasHapusGitu deh Jiah :P
Hapuscuma kenal sambil lalu ajah apa itu copyright dan creative common , nah pas ikut Gathering Hukumonline, jadi tahu ooh kalau pengin tahu copyright dan CC ini lebih asyik berinteraksi di Hukumpedia
BalasHapusHahaha tozzz Mazz!
HapusTerima kasih sudah menyempatkan diri mampir ke hukumonline ya :)
BalasHapusEh aku pembaca setia hukum online lho Una... Lantaran novel yang lagi aku edit sekarang ada nyerempet-nyerempet ke hukum juga.
BalasHapusAku udah gabung 4 bulan di hukumonline eh tapi ga aktif dan rajin buka fitur di sana wkwkwk... baca postingan Una jadi pengen mengakses lagi. *lirik malu2 sama admin hukmonline*
BalasHapusAkuh makin ngerti hukum lewat hukumpedia kak.
BalasHapuseh btw hukum tuh kenapa yah selalu deket deket hidup kita. sama kayak jeratan ingatan akan mantan #eeeeeaaaa
numpang ikutan belajar ya Naaaa...
BalasHapusAsyik banget ternyata bahas hukum dengan bahasa sederhana :)
BalasHapusDari lahir ampe mati ternyata berurusannya sama hukum yak kita
BalasHapus