Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Yang Bisa Kamu Lakukan di Hukumpedia

Aku punya seorang teman blogger. Namanya Sofia Zhanzabila. Aku mengenalnya waktu kami pergi bersama ke Macau. Yang aku tahu dia berlatarbelakang sebagai mahasiswi pertanian di IPB, menyukai film India dan negara Turki, dan suka menulis. Dari blognya, sepertinya dia punya proyek untuk menulis novel.

Dua hari lalu, aku posting tentang hukum, Sofi memberi komen, "Eh aku pembaca setia hukum online lho Una... Lantaran novel yang lagi aku edit sekarang ada nyerempet-nyerempet ke hukum juga."

Menarik sekali karena portal berita hukum, selain para pengguna bisa mengakses berita, bisa juga buat riset bikin novel. Wihhh! By the way, buat Sofi, mungkin Sofi bisa posting tulisan di Hukumpedia, layanan user generated content-nya Hukum Online.


Di Hukumpedia, semua member bisa menulis apa saja yang diinginkan. Tentu saja sebaiknya terkait hukum, dan tentang hukum pun tidak melulu dengan mencantumkan pasal. Banyak ditemukan artikel di Hukumpedia mengenai cinta atau pernikahan yang erat dengan hukum namun para penulisnya tidak sebut-sebut pasal undang-undang sama sekali.

Seperti contohnya ada artikel menarik milik Dewitya Dianuary Irwan yang berjudul Dating Violence. Dewitya memaparkan apabila ada kekerasan dalam pacaran, KITA bisa lapor ke guru, dokter, LSM, sampai polisi. KITA??? Gue nggak termasuk sih wong jomblo… Dewitya memberikan artikel bermanfaat mengenai pelanggaran hukum tapi dengan bahasa ringan yang orang awal sepertiku memahami.

Kalau menulis yang tidak ada kaitannya dengan hukum? Ya tidak masalah, akan terpublikasi juga, karena di Hukumpedia semua tanpa sensor dan moderasi. Tapi seperti kata Mas Anggara, Community Manager HukumOnline.Com, bakal ada hukum alam, artikel yang bermanfaat lah yang akan banyak dibaca orang.

Jika member menulis di Hukumpedia, ada empat atribusi yang bisa dipilih untuk tulisannya.
1. CC BY, yaitu artikel boleh digunakan untuk tujuan apapun dengan menyertakan sumber.
2. CC BY-SA, sama dengan CC BY hanya saja artikel selanjutnya harus diberi lisensi yang sama.
3. CC BY-NC, hanya boleh digunakan untuk keperluan non-komersial.
4. CC BY-NC-SA, sama dengan CC-BY-NC dan harus diberi lisensi yang sama.

Jika member tidak memilih, otomatis artikel akan memiliki atribusi CC BY. Tidak ada atribusi copyright karena memang Hukumpedia ramah terhadap pengetahuan.

Fitur yang menarik lagi dari Hukumpedia adalah pemberian lencana. Fitur semacam ini mengingatkanku dengan Foursquare yang mana kita bisa dapat badge dari aktivitas user.

Ini dia lencananya:

Selain itu, user juga memiliki 'jabatan' atau peringkat. Semakin aktif menulis dan melakukan aktivitas di Hukumpedia, peringkat user akan naik dan fitur yang bisa dinikmati semakin banyak, seperti dapat mengakses pusat data peraturan lebih bebas, diundang acara seminar Hukum Online dan Hukumpedia, mendapat merchandise, dan bahkan dapat menjadi tim penasehat dari Hukumpedia.

Dari segi tampilan, Hukumpedia memiliki desain yang bersih dan layout yang simpel, dan untuk posting tulisan pun sangat mudah.


Namun, menurutku spasi sebelah kanan menu header seperti kosong. Saran yang lain, mungkin hendaknya kontak dipisah dari TENTANG KAMI, supaya para user lebih mudah menemukannya. Layout penulisan Kebijakan Layanan juga kurang rapi. Selain itu, masalah pengaturan tanggal. Banyak artikel bertanggal 1 Januari 1970, yang aku rasa tim penjaga gawang Hukumpedia pun belum lahir. Hehehe...

Tapi secara garis besar, Hukumpedia user friendly.

Buat yang suka menulis tentang hukum, cuss yuk ke Hukumpedia! Jangan lupa like Facebook dan Twitter-nya ya!

11 komentar untuk "Yang Bisa Kamu Lakukan di Hukumpedia"

  1. Wah, dr kemarin bahas ini, tp punya una infonya lain. Ternyata bisa ikut nulis di sini? Menarik sekali

    BalasHapus
    Balasan
    1. Eh masa lain? Bisa Mbak, hihi mari menulis~

      Hapus
  2. Hukumpedia bisa dijadikan referensi kita dalam segala hal ya, buat bikin novel pun bisa

    BalasHapus
  3. Terima kasih buat saran2nya mbak. Soal tanggalnya jauh banget, itu sebabnya migrasi data dan cmsnya sih. Kalau benerin, harus satu2 hehehehe

    Btw, terima kasih buat saran dan kritiknya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak otomatis ya Mas? Sama-sama, terima kasih sudah mampir ;)

      Hapus
  4. Aku baru denger soal hukumpedia ini Una. Thanks infonya yaa :)

    BalasHapus