Asal…
Mendengar cerita teman-teman yang bilang kalau ke Korea bisa tanpa visa, aku jadi tertarik dong. Apalagi tiket ke Korea dari Jepang lumayan terjangkau. Sama Shinkansen satu arah Tokyo-Osaka jauh lebih murah.
Paspor Indonesia biasa sebenarnya memerlukan visa Korea untuk kunjungan. Namun ada beberapa situasi yang menyebabkan pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke Korea tanpa visa. Sesuai dengan regulasi No-Visa Entry Policy yang tertera:
Eligibility for No-Visa Entry for Foreigners in Transit
1. No-Visa Entry for Transit Tourists (Existing Policy)
A. Eligibility
i. A national of one of the countries prohibited from no-visa entry into Korea, except for a national of Macedonia, Cuba, Syria, Sudan and Iran; and
(1) Who holds an entry visa for, and is bound for one of the following countries via Korea: United States, Japan, Canada, Australia or New Zealand (excluding Japanese group visa); or
(2) Who follows under A-i-(1) and is bound for the country of nationality or a third country via Korea, through direct flight from the United States, Japan, Canada, Australia or New Zealand to Korea after staying in these respective countries.
B. Criteria for Permission
The person must hold a reserved airline ticket for a flight that departs within 30 days.
C. Status of Stay and Period: Tourism & Transit (B-2) visa, 30 days
Yang berarti, jika kamu pemegang paspor Indonesia dan punya visa atau re-entry permit dari negara-negara maju di atas, transit dari atau ke negara tersebut, bisa masuk ke Korea tanpa visa selama 30 hari. Waktu tahu ini, aku ragu, misalnya aku punya visa Jepang tapi hanya single entry, kan abis itu ke Koreanya berarti visaku sudah expired, apakah bisa? Tapi kemudian temanku menjelaskan nggak masalah, lagian orang-orang nggak masalah tuh masuk ke Korea. Aku sempat mengintip ‘ensiklopedi’ paspornya maskapai Peach, ada tulisan expired visa is accepted, which means meski visaku habis (dengan catatan langsung terbang dari sana) juga nggak masalah.