Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembebasan Visa Myanmar untuk Paspor Indonesia. Kapan?!

Sewaktu aku main ke Kamboja, aku melewati perbatasan darat. Jadi dari daerah perbatasan di Thailand yang bernama Aranyaprathet, keluar imigrasi, lalu jalan sebentar, dan tibalah di Poipet, daerah perbatasan di Kamboja. Sebelum sampai di loket imigrasi masuk, ada bangunan kantor imigrasi Kamboja, di mana Visa On Arrival bisa didapatkan. Perjanjian bebas visa Indonesia-Kamboja tergolong baru, sejak 2010. Makanya, ada cerita beberapa orang Indonesia tertipu di Poipet untuk membayar VOA.

Kartu imigrasi Kamboja.
Aku melihat banyak bule masuk ke bangunan itu. Aku pun sama temanku, kasian sama bule-bule karena kudu beli VOA dengan tarif 20USD. Ngapain ya kasian, wong emang aturannya. Asyiknya punya paspor Indonesia, pergi ke negara ASEAN lain, nggak perlu pakai visa untuk durasi maksimal 14 hari-1 bulan. Kecuali di Myanmar karena paspor dari negara manapun menjadi 'sederajat'! No visa exemption for any tourist! (Kecuali Laos, ada perjanjian visa-exemption sejak 2006.)

Meski begitu, tetap kepengen sih ke Myanmar...

Pemerintah Myanmar sempat membuka keran Visa On Arrival bagi turis di dua international check point-nya, di Bandara Internasional Yangon dan Mandalay. Namun beberapa waktu kemudian, VOA ditutup untuk turis dan ada hanya khusus business purpose. Info mengenai adanya VOA ini simpang siur dan bahkan laman web resminya nggak bisa diakses. Ada juga pre-arranged VOA yang mana itu juga nggak terjamin. Jadi ya musti apply ke Kedutaan Besar Myanmar untuk mendapatkan visa Myanmar.

Selain itu, hampir semua penerbangan menuju Yangon tidak akan memasukkan penumpang (non-Myanmar) yang nggak punya visa di paspornya. Bagus sih, jadi sampai sana nggak kecele karena nggak punya visa.

Bendera Myanmar.

Kalau urusan ada atau tidaknya visa exemption, VOA, durasi visa, itu kan otoritas dan peraturan dari negara yang bersangkutan. Namun, untuk negara Myanmar, alasan mengapa semua turis dari paspor apapun dikenakan visa, ada hubungannya dengan situasi pemerintahannya.

Burma (nama dahulu Myanmar) meraih kemerdekaannya dari Inggris pada tahun 1948 dan berbentuk republik. Namun pada tahun 1988, terjadi kudeta oleh pemerintahan junta militer. Karenanya, terjadi demonstrasi dan gejolak di seantero Burma. Pada tahun 1989, junta militer mengganti nama Burma menjadi Myanmar. Oleh beberapa negara yang tidak mengakui kekuasaan militer di Myanmar, tetap menyebut negara itu Burma, apalagi Amerika Serikat dan negara-negara commonwealth. Kalau di Indonesia sih, lebih terkenal dengan Myanmar.

Aung San Suu Kyi di kover TIME. Kanan: Mandalay Palace, foto milik globosapiens.net
Sering dengar Aung San Suu Kyi? Ia merupakan politisi Myanmar pro-demokrasi yang pernah menang pemilu pada tahun 1990, namun kemenangannya tak diakui oleh rezim militer. Nah, oleh junta militer, ibukota dipindahkan dari Yangon ke Nay Pyi Taw serta diubah pula bendera dan lagu kebangsaannya. Di Myanmar sendiri banyak sekali insiden yang terjadi, pelanggaran HAM seperti penyerangan etnis minoritas, buruh anak, anak-anak dijadikan tentara, human trafficking, insiden Rohingya, banyak banget.

Dengan kekuasaan militer seperti itu, pemerintah Myanmar tidak melarang orang luar masuk ke negaranya, namun mereka perlu melakukan pengecekan lebih mengenai siapa-siapa saja yang masuk ke negaranya, melalui implementasi permohonan visa. Sempet denger cerita (atau baca blog ya, lupa) pernah ada yang apply visa Myanmar, ditanya pekerjaannya, dan ia jawab wartawan ditolak aplikasinya. Padahal ia mau wisata aja ke Myanmar. Hmmm...

Dalam artikel yang ada di situs web Jakarta Post, diberitakan bahwa Juni mendatang kementerian luar negeri Myanmar akan menandatangani perjanjian visa exemption untuk paspor biasa Indonesia, Kamboja, dan Filipina. Horeee! Dan lagian, menurut laman ini, Indonesia bahkan kasih visa-free kepada pemegang paspor Myanmar lho. Masak sana nggak kasih, fufufu...

Crop dari: http://www.myanmar-tourism.com/

Perlu atau tidak visa bagi perjalanan wisata?


Perlu bagi negara tujuan untuk memeriksa lengkap identitas siapa-siapa yang masuk, kan untuk keamanan negara juga. Tapi kalau dari sisi turis, perlu nggak ya? Kalau bisa, nggak usah ada visa-visaan lah ya! Hihihi...

Sebagai warga di negara tetangga dan satu region dengan Myanmar, aku berharap konflik yang terjadi di sana, segera mereda dan cepat damainya. Selain itu... ya tadi itu, semoga cepat visa exemption bagi paspor Indonesia diberlakukan. Supaya orang dari negara-negara ASEAN lain bisa mengeksplor Myanmar tanpa menambah ongkos 30USD buat bayar visanya!

14 komentar untuk "Pembebasan Visa Myanmar untuk Paspor Indonesia. Kapan?!"

  1. bayarnya lumayan juga, na. eman-eman kalo kudu bayar visa. hehe. mending free aja yak :D tempat wisatanya juga bagus, naksir yang pagoda :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, eman-eman... hahaha *pelit*

      Hapus
    2. Hehhee saya kira saya aja yang pelit.
      Wahahaha ada temen

      Hapus
  2. eman2 men Na nek kon bayar 30USD.. kan bisa buat beli oleh2 kan ya.. hehe..
    tp ya kembali lagi ke Negara masing yg mempunyai kebijakan...

    BalasHapus
  3. Kalau di sana sudah di bebaskan untuk visa, mungkin arus untuk turis akan lebih banyak, karena turis asing biasanya suka akan pemandangan yang unik, apalagi kalau yang berhubungan dengan seni dan budaya serta sejarah arkeologi, sama halnya seperti di indoensia.

    Para turis asing yang datang biasanya melakuan riset dengan membuat buku dan dokumenter ala mereka. Namun, sayangnya kalau masyarakat kita belum banyak yang melakukan hal seperti ini, keculai mereka melakukan perjalanan wisata hanya buat senang-senang aja. He,,, he,,, he,,,

    Dengan berkembangnya komunitas para blogging, dan mereka yang sering melakukan BW, maka hal ini baru mulai terasa. Buktinya Una, di mana bumi di pijak disitu ada liputan mengenai daerah yang di kunjunginya. He,,, he,, he,,,

    Semangat ya Una.

    Salam wisata

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, rame deh tuh Myanmar, trus jadi gak ada insiden lagi *ngarep*

      Hapus
  4. kalau aku permasalahannya kalau soal visa-visaan ini bayarnya dua kali lipat na, udahlah bayar Visa, harus datang ke Jakarta buat ngurusnya pula, kan rugi saya. Misalnya mau ke Jepang harus ngurus visa dulu ke Jakarta yang tiket PPnya 1,5 jutaan. Hiks

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sabar ya Mbak,
      kalau pake agen sama aja juga ya?

      Hapus
  5. kaya rambo wae un numpak prau seko thailand
    sing penting banyak banyak berdoa ben ga ditembakin ndak kempes
    haha

    BalasHapus
  6. mending jauh2 dari daerah konflik dulu, Una.

    BalasHapus
  7. setujuuuuh setujuuuuuuuhhhh

    kenapa gak niru niru eropa gitu lho yaaa...
    warga eropa kan bebas mau jalan jalan kemana aja selama masih di eropa.

    BalasHapus
  8. jadi habis berapa kalo buat visa ke myanmar.
    boleh tau bikinnya dimana kalo di Jakarta?
    trims.

    BalasHapus
  9. wow .... this is good news
    I hope to be immediately implemented
    I'm sure there will be more tourist to myanmar
    because Myanmar is a beautiful country with its natural beauty and friendly locals

    BalasHapus